Jelang Lebaran, Polres Pandeglang Sita Ribuan Miras

    Jelang Lebaran, Polres Pandeglang Sita Ribuan Miras

    PANDEGLANG, – Lebaran Idul Fitri 1443 H tinggal menghitung hari, Satreskrim Polres Pandeglang, gencar lakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polres Pandeglang Polda Banten.

    Hasilnya, sebanyak sekitar 1.248 botol minuman keras (miras) diamankan petugas Satuan Reskrim Polres Pandeglang, adapun barang yang disita antara lain, Anggur Kolesom Besar/12, Anggur Kolesom Kecil/24, Aanggur Merah 14.7 %, Anggur Merah 19.7 %, Prost KRT Bremer 620-Pilsener, dan lain sebagainya. 

    Miras berbagai jenis tersebut dibawa menggunakan 1 (satu) unit kendaraan mobil Daihatsu Carry warna Hitam dengan nopol A 8207 KH Yang di kendarai oleh seorang pengemudi di Kampung kabayan, Kel Pandeglang, Kecamatan Pandeglang yang kemudian diamankan di Mapolres Pandeglang.

    Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Fajar Mauludi mengatakan, operasi pekat tersebut digelar dalam rangka meminimalisir penyakit masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H yang tinggal menghitung hari.

    "Kami melakukan operasi pekat ini dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 1443 H. Dalam operasi tersebut kami mengamankan ribuan botol miras, " kata Fajar kepada media, Sabtu (30/04/2022).

    Fajar mengungkapkan, kegiatan operasi tersebut dilakukan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah bulan suci ramadhan dengan khusyuk dan tidak terganggu dengan peredaran miras yang dapat menimbulkan tindak kriminal, apalagi tinggal menunggu hari lagi kita bertemu hari kemenangan yaitu Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

    "Kami ingin agar tidak ada lagi peredaran miras di wilayah hukum Polres Pandeglang, apalagi saat ini akan mendekati bulan kemenangan Idul Fitri 1443 H. Kami tidak ingin situasi Kamtibmas  terganggu karena miras, " ucap Fajar.

    Ia mengungkapkan, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan proses sesuai hukum yang berlaku bagi penjual miras yang bebal dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

    "Untuk saat ini kami berikan teguran terdahulu bagi penjual yang ketahuan menjual miras. Kami juga meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila mendapatkan informasi mengenai penjualan ataupun peredaran miras, " pungkas Fajar.**

    Asep Ucu SN

    Asep Ucu SN

    Artikel Sebelumnya

    Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan di Pandeglang...

    Artikel Berikutnya

    Ribuan Botol Miras dan Tersangka Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami