Genangan Air Penuhi Ruas Jalan ! Bangunan Pagar Situ Cikedal Diduga Langgar GSB

    Genangan Air Penuhi Ruas Jalan ! Bangunan Pagar Situ Cikedal Diduga Langgar GSB
    Ruas Jalan Situ Cikedal Digenangi Air Hujan, Diduga akibat Saluran Tertutup Pagar Situ Cikedal

    PANDEGLANG, BANTEN, – Genangan air di ruas jalan nasional tepatnya di area Situ Cikedal Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang tak terkendalikan, diduga akibat tertutupnya saluran air lantaran terpasangnya pagar di bahu jalan tersebut.

    Hal itu dikatakan seorang aktivis Forum Pemuda Cikedal, Abdul Rojak yang mengkritisi keberadaan pagar Situ Cikedal, yang diduga pembangunannya melanggar aturan Garis Spadan Bangunan (GSB).

    "Bangunan pagar Situ Cikedal patut diduga melanggar Undang – undang nomor 28 tahun 2002 tentang bangunan, " kata Rojak

    Dimana kata Rojak, sebuah bangunan harus memiliki persyaratan berupa jarak bebas bangunan termasuk Garis Spadan Bangunan (GBS) atau juga Garis Spadan Jalan (GSJ).

    “Selain diatur pada pasal 13 UU nomor 28 tahun 2002, garis sempadan jalan ini juga tertera di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 06/PRT/M/2007 yang mengatur tentang prosedur rencana lingkungan dan bangunan secara umum. Untuk pagar Situ Cikedal ini jelas pelanggaran, apa lagi sudah mempersempit jalan nasional juga, ” tegasnya 

    Rojak berharap pemerintah daerah bersikap tegas dengan apa yang dilakukan oleh pemilik tanah atau balai besar yang mengurus situ Cikedal.

    Karena bagaimanapun tambahnya, ini menjadi penyebab masalah baru dalam tata kelola situ Cikedal dan jalur nasional.

    "Kalau dibiarkan akan merusak tatanan yang sudah ada. Apa lagi jika hujan tiba, jalan nasional sekarang digenangi air semenjak ada pagar tersebut, ” tukasnya

    Sementara itu Camat Cikedal, Samsam ketika dimintai tanggapannya, kepada awak media, mengaku belum tahu, karena pelaksanaan pembangunan pagar tersebut, tidak ada koordinasi ke Kecamatan.

    Bahkan dirinya juga tidak tahu siapa pelaksana pembangunan pagar Situ Cikedal itu.

    “Saya tidak tahu siapa itu pelaksananya karena tidak ada koordinasi, ” pungkasnya ***

    Pandeglang
    Andang Suherman

    Andang Suherman

    Artikel Sebelumnya

    Dugaan Penggelapan Objek Jaminan Fidusia...

    Artikel Berikutnya

    Tangis Haru Pecah! Pencuri Motor Bebas Dari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Polsek Pondok Gede Hadir di Peringatan Maulid Nabi, Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024 di Pondok Gede
    Polda Metro Jaya Gelar Doa Bersama Guna Menciptakan Pilkada Jakarta Aman dan Damai
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Ikuti Kami